Tawaf merupakan salah satu kegiatan dalam ibadah haji dan umroh dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali. Salah satu syarat tawaf iyalah suci sama halnya syarat sah dalam shalat. Perintah tawaf didasari dalam firman Allah dalam Surat Al-Hajj ayat 29:
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Artinya, “Hendaknya mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah),” (Surat Al-Hajj ayat 29).
Baca juga: Berikut Rukun Haji yang Wajib Dikerjakan
Berikut merupakan doa yang dilansir dari kitab Al-Idhah fi Manasikil Haji pada Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah karangan Imam An-Nawawi:
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ إيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِك وَوَفَاءً بِعَهْدِك وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّك مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bismillāhi wallāhu akbar. Allāhumma īmānan bika, wa tashdīqan bi kitābika, wa wafā’an bi ‘ahdika, wattibā‘an li sunnati nabiyyika Muhammadin shallallāhu ‘alayhi wa sallama.
Artinya, “Dengan nama Allah, Allah maha besar. Ya Allah, (aku bertawaf) karena keimanan kepada-Mu, kepercayaan terhadap kitab suci-Mu, pemenuhan terhadap janji-Mu, dan kepatuhan terhadap sunnah nabi-Mu Muhammad saw,”
Doa diatas berisi kalimat baik dalam tawaf, tidak harus menghafal doa saat tawaf jika tidak bisa boleh membaca saja.