Bacaan talbiya – Membaca talbiyah merupakan salah satu kebiasaan Nabi Ibrahim AS. Talbiyah bukan hanya sekedar bacaan, namun sebuah bentuk pernyataan sakral dari seorang hamba kepada Allah SWT. Dari banyak kegiatan umroh dan haji, jamaah dianjurkan untuk mengucapkan talbiyah setelah melakukan niat ihram.
Pengertian Talbiyah
Menurut bahasa talbiyah memiliki arti pemenuhan, pengabulan terhadap panggilan dengan ikhlas dan jawaban.
Sedangkan talbiyah menurut istilah merupakan ungkapan sebuah kalimat yang diucapkan karena telah memenuhi panggilan Allah dalam keadaan ihram umrah dan haji.
Baca juga: Niat Dan Tata Cara Badal Umroh Untuk Orang Yang Sudah Meninggal
Hukum Membaca Talbiyah
Hukum membaca talbiah sendiri sangat beragam, menurut Mazhab Hanafi membaca talbiyah termasuk dalam syarat sah ihram, yang artinya jika ditinggalkan maka haji atau umrah seseorang tidak sah.
Mazhab maliki berpendapat bahwa membaca talbiyah wajib, perkara wajib jika ditinggalkan mendapatkan dosa jika dikerjakan mendapatkan pahala.
Sedangkan menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali membaca talbiyah hukumnya sunnah. Jadi perkara sunnah jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, jika ditinggalkan tidak apa apa.
Waktu Membaca Talbiyah
Awal waktu membaca talbiyah dari setelah niat ihram di miqat, baik ihram umroh maupun ihram haji. Sedangkan waktu akhir bacaan talbiyah ketika memulai thawaf bagi jamaah yang hendak berumrah. Untuk jamaah haji ketika selesai melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, lalu mengganti dengan takbir.
Bacaan Talbiyah arab dan artinya
Kalimat talbiyah yang masyhur dilafalkan oleh Rasulullah dan para sahabat adalah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Artinya : Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.