Berikut Rukun Haji yang Wajib Dikerjakan

Berikut Rukun Haji yang Wajib Dikerjakan

Rukun haji – Haji merupakan salah satu acara paling penting dalam kalender Islam. Ini adalah kewajiban wajib bagi semua orang Muslim yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukannya setidaknya sekali dalam hidup mereka.

Haji melibatkan serangkaian ritual dan praktik yang melambangkan hubungan yang dalam antara umat Muslim dengan Sang Pencipta. Rukun Haji adalah serangkaian ritual yang harus dilakukan setiap jamaah haji selama perjalanan haji.

Rukun haji adalah serangkaian tindakan ritual yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji yang melakukan ibadah haji di Makkah. Rukun haji terdiri dari enam hal yang wajib dilakukan, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, tahallul dan tertib. Setiap rukun haji memiliki makna dan nilai yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim, sehingga setiap jamaah haji diharapkan untuk melaksanakannya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan.

Macam-macam Rukun Haji

Menurut mazhab Imam Syafi’i rukun haji terdiri enam hal, diantaranya:

1# Ihram

Rukun yang pertama ialah niat, semua ibadah diawali dengan niat begitupun haji, melafalkan niat haji harus di miqat (Batas tempat untuk memulai niat haji yang sudah ditetapkan) miqat terbagi menjadi dua

 

  • Miqat Zamani: Merupakan ketentuan waktu dalam haji, miqat zamani dalam haji, dilansir dari buku manasik Haji dan Umrah terbitan kemenag dimulai dari 1 Syawal terbit fajar hingga 10 Dzulhijjah
  • Miqat Makani: Miqat makani Merupakan ketentuan tempat sebagai awal melakukan ihram untuk jamaah yang akan melaksanakan haji, yang mana sudah ditetapkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Miqat makani terdiri dari Dzul Hulaifah, Al-Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam dan Dzatu ‘Irq. Tempat tersebut bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1182.

Baca juga: Apa Itu Miqat Zamani dan Miqat Makani Dalam Haji dan Umroh

2# Wukuf di Bukit Arafah,

Wukuf di Arafah adalah rangkaian ibadah haji yang wajib dilakukan pada waktu zuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah, selain itu bisa dikerjakan dari siang hingga setelah magrib atau malam hari atau sampai menjelang subuh.

Wukuf di Arafah merupakan salah satu puncak ibadah haji, di mana jamaah haji dianjurkan untuk banyak berdoa dan bertobat atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Wukuf di Arafah juga mengandung makna penting, yakni untuk memperkuat rasa persaudaraan, mengingatkan kita akan hari kiamat, serta menguatkan tekad untuk terus beribadah dan beramal saleh.

3# Tawaf Ifadah

Thawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf.

Dianjurkan untuk mengusap Hajar Aswad, jika tidak bisa maka jama’ah dapat memberikan isyarat berupa melambaikan tangan, serta disunnahkan sholat sunnah 2 rakaat setelah melakukan tawaf.

Tawaf melambangkan ketundukan manusia kepada Allah SWT, serta menunjukkan bahwa Tuhan adalah pusat segala kehidupan dan kekuasaan. Tawaf juga mengandung pesan moral, yakni untuk memperkuat hubungan dengan Tuhan, meningkatkan rasa syukur, dan merenungkan arti kehidupan.

Baca Juga: Mengenal Tawaf Ifadah Dalam Ibadah Haji

4# Sa’i

Yang keempat dari rukun haji adalah berjalan tujuh kali antara bukit Shafa dan bukit Marwah yang disebut Sa’i. Tidak ada doa yang diwajibkan di dalam Sa’i jadi jama’ah bisa memanjatkan doa yang di inginkan. Syarat sa’i iyalah memulai dari bukit Shafa dan mengakhiri di bukit Marwah, berjalan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali dan dari Marwah ke bukit Shafa dihitung satu kali juga.

5# Tahallul

Tahallul adalah mencukur rambut. Dianjurkan seorang laki-laki untuk menggundul rambutnya sedangkan wanita untuk mencukur pendek. Adapun minimal mencukur rambut iyalah mencukur tiga helai rambut.

6# Tartib

Rukun haji yang kelima ialah tartib, melakukan semua rukun-rukun yang ada dengan berurutan, yaitu mendahulukan rukun yang wajib didahulukan dan mengakhiri rukun yang harus diakhirkan.

Sumber: https://islam.nu.or.id/syariah/inilah-rukun-rukun-haji-celAC

Jelaskan 4 Perbedaan Haji dan Umrah Yang Jarang Diketahui

Jelaskan 4 Perbedaan Haji dan Umrah Yang Jarang Diketahui

Jelaskan Perbedaan Haji dan Umrah – Rukun islam yang nomor lima adalah Haji. Haji secara bahasa menyengaja melakukan sesuatu. Secara istilah Haji adalah sengaja ke ka’bah untuk melaksanakan ibadah. Haji merupakan ibadah yang diadopsi dari Nabi-nabi terdahulu. 

Salah satu pendapat menyebutkan bahwa Allah tidak akan mengutus seorang Nabi setelah Nabi Ibrahim AS kecuali seseorang tersebut pernah melakukan haji. Serta ada yang menyebutkan bahwa Nabi Adam AS pernah melakukan Haji sebanyak 40 kali dari india.

Sedangkan umroh secara bahasa berziarah ke tempat berpenghuni dan tempat ramai. Menurut istilah umroh memiliki arti menyengaja pergi ke Ka’bah untuk melaksankan ibadah tertentu.

Jelaskan Perbedaan Haji dan Umrah

Haji dan umrah merupakan ibadah yang memiliki banyak kesamaan, seperti syarat sah, syarat wajib, kesunnahan, perkara yang membatalkan dan hal-hal yang diharamkan ketika sedang melaksanakan ibadah ini. Haji dan umroh memiliki kaitan satu sama lainya. Meskipun memiliki banyak kesamaan haji dan umroh juga memiliki perbedaan yang cukup jelas, berikut perbedaan haji dan umroh:

1# Hukum

Hukum haji adalah wajib untuk semua muslim yang telah memenuhi syarat, berdasarkan firman Allah SWA:

   ولِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ   

Artinya: “Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).

Para ulama sudah setuju bahwa haji hukumnya wajib dan masuk kedalam kategori hukum yang disepakati oleh seluruh mazhab dan sudah diketahui oleh semua kalangan dari yang awam hingga yang khusus. 

Sedangkan hukum umroh masih diperdebatkan. Kalangan Mazhab Maliki dan sebagian ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa hukum menunaikan umroh merupakan sunnah muakkad dikerjakan satu kali seumur hidup. 

Sementara untuk kalangan Mazhab Syafi’i dan Hambali, hukum umrah adalah wajib sekali seumur hidup, landasan pendapat ini dari surat Al-Baqarah ayat 196.

2# Rukun 

Pembeda antara haji dan umroh adalah rukun. Rukun merupakan salah satu indi dari sebuah ibadah, jika salah satu rukun ditinggalkan maka haji dan umroh tidak akan sah dan tidak bisa digantikan dengan dam. 

Rukun haji ada 5 niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut (tahallul). Sedangkan rukun umroh ada empat niat ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut (tahallul). 

Perbedaan berada pada satu rukun adalah wuquf di Arafah yang hanya dilakukan di ibadah Haji sedangkan Umroh tidak.

Baca Juga: Urutan Yang Benar Dalam Menunaikan Rukun Umrah, Mencukur Salah Satunya

3# Waktu Pelaksanaan   

Waktu pelaksanaan tanpa batas, bisa dilakukan kapan saja. Sedangkan Haji memiliki batas tertentu. Waktu melaksanakan ibadah haji dimulai dari bulan Syawal sampai subuh pada tanggal 10 Dzulhijjah ( Hari raya Idul Adha).

4# Kewajiban

Perbedaan haji dan umroh yang nomor empat adalah kewajiban/wajib. Wajib haji dan wajib umroh merupakan perkara yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan haji atau umroh tetap sah namun harus membayar denda (dam). Wajib haji ada 5 yaitu niat ihram dari miqat (batas wilayah yang sudah ditentukan), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan) dan melempar jumrah. Sedangkan wajib umrah ada 2, niat ihram dari miqat (batas wilayah yang sudah ditentukan) dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Baca juga: Wajib Umrah, Berikut Perkara Yang Termasuk Wajib Umrah

Kesimpulan dari perbedaan haji dan umrah berada pada 4 perkara, rukun, hukum, waktu, dan kewajiban/wajib. Hukum haji telah disepakati semua ulama’ adalah wajib, sedangkan umroh masih diperselisihkan. Rukun haji dan umroh memiliki perbedaan, jika haji ada wuquf di Arafah sedangkan umroh tidak ada. Waktu pelaksanaan haji dan umroh sangat beda, umroh bisa dikerjakan kapan saja, sedangkan haji tidak. Yang terakhir berada pada kewajiban, wajib haji ada lima sedangkan wajib umroh cuma ada 2.

Mengenal Tawaf Ifadah Dalam Ibadah Haji

Mengenal Tawaf Ifadah Dalam Ibadah Haji

Tawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf. Tawaf menjadi salah satu rukun haji dan umroh yang tidak bisa ditinggalkan, jika ditinggalkan maka haji dan umroh jamaah menjadi batal.

Tawaf sendiri memiliki beberapa jenis, ada yang berpendapat 4 dan ada juga yang berpendapat 5, dilansir dari tuntunan manasik haji dan umroh dari Kemenag tawaf ada 5 jenis, tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf wada’, tawaf sunnah dan tawaf nazar.

Baca Juga: Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

Pengertian Tawaf Ifadah Adalah

Karena termasuk dalam rukun haji dan umroh, maka tawaf tidak boleh ditinggalkan untuk jamaah yang sedang melaksanakan haji dan umroh.

Seperti yang disebut di atas, tawaf terbagi menjadi 5 jenis, tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf wada’, tawaf sunnah dan tawaf nazar. Tawaf rukun terbagi menjadi dua, ada tawaf rukun ibadah haji atau biasanya disebut tawaf ifadah atau tawaf ziarah dan ada tawaf rukun ibadah umroh. Jadi tawaf ifadah wajib dikerjakan karenakan termasuk dari rukun ibadah Haji.

Waktu yang utama mengerjakan tawaf ifadah adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah lebih tepatnya setelah tengah malam 10 Dzulhijjah atau sesudah keluar matahari 10 Dzulhijjah atau sesudah terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah. Tawaf ifadah dikerjakan ketika sesudah melempar jumrah aqabah.

Sedangkan untuk batas akhir pelaksanaan tawaf ifadah tidak ada batas, namun lebih baik dikerjakan sebelum hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Syarat sah tawaf Ifadah

Untuk melaksanakan tawaf jamaah harus memenuhi syarat sah tawaf, jika ditinggalkan maka tawaf jamaah akan dihukumi tidak sah, berikut syarat sah tawaf:

  • Suci dari hadats kecil dan besar dan najis;
  • Menutup aurat;
  • Tawaf dikerjakan harus di dalam Masjidil Haram, juga termasuk di lantai dua, tiga, atau empat, meskipun saat melakukan melebihi ketinggian dari ka’bah.
  • Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula.
  • Posisi Ka’bah harus berada di sebelah kiri.
  • Waktu mengelilingi harus di luar Ka’bah, di luar Hijir Ismail juga.
  • Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  • Bisa berniat sendiri jika tawaf tidak dilakukan waktu ibadah haji dan umroh.

Hukum Tawaf Ifadah

Hukum tawaf ifadah sendiri merupakan wajib, jika ditinggalkan maka ibadah haji yang dikerjakan akan batal. Hal ini didasarkan dari firman Allah yang berbunyi:

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).” (QS Al-Hajj: 29).

Sunnah Tawaf

Selain melakukan hal yang wajib, jamaah harus mengerjakan hal-hal yang sunnah, karena ada yang berpendapat bahwa perkara sunnah merupakan penyempurna perkara yang wajib. Berikut sunnah tawaf yang bisa jamaah kerjakan ketika melakukan tawaf ifadah:

  • Memegang dan mencium Hajar Aswad jika memungkinkan, serta meletakkan jidat pada permulaan tawaf. Namun tidak dianjurkan dikerjakan oleh perempuan. Jika dirasa tidak bisa diganti dengan isyarat dengan tangan kanan.
  • Berjalan cepat pada putaran pertama hingga ketiga tapi tidak berlompat dan berjalan seperti biasa pada putaran selanjutnya.
  • Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, idhthiba’ iyalah meletakkan selendang dibawah bahu kanan terus ujungnya diletakkan di bahu sebelah kiri hingga menutupinya. Yang intinya bahu kanan terbuka sedangkan bahu sebelah kiri tertutup.
  • Mendekat di sekitar ka’bah untuk laki-laki jika memungkinkan, sedangkan untuk perempuan dianjurkan untuk agak menjauh.
  • Disunnahkan menyentuh Ar-Ruknul Yamani tanpa harus mencium, jika tidak, bisa diganti berisyarat dengan melambaikan tangan.

Yang pada dasarnya tawaf ifadah adalah tawaf yang ada di dalam rukun haji. Sedangkan proses pengerjaannya sama seperti tawaf pada umumnya, tidak ada yang beda.

Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

Salah satu dari beberapa rangkaian rukun ibadah haji dan ibadah umroh adalah tawaf dan salah satunya adalah tawaf sunnah.

Baca Juga: Urutan Yang Benar Dalam Menunaikan Rukun Umrah, Mencukur Salah Satunya

Thawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf.

Dianjurkan untuk mengusap Hajar Aswad, jika tidak bisa maka jama’ah dapat memberikan isyarat berupa melambaikan tangan, serta disunnahkan sholat sunnah 2 rakaat setelah melakukan thawaf. Perintah untuk melakukan tawaf termaktub dalam AL-Qur’an:

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-‘Atīq (Baitullah).”

Dalam Tuntunan Manasik Haji Dan Umroh dari Kemenag menjelaskan bahwa ada lima jenis tawaf. Yang pertama ada tawaf rukun atau yang biasa disebut tawaf ifadah, tawaf ifadah adalah tawaf rukun haji dan juga disebut tawaf rukun umrah.

Yang kedua Tawaf qudum atau tawaf penghormatan kepada Baitullah, yang biasanya dikerjakan ketika baru sampai tiba di kota Mekkah, hukum tawaf qudum adalah sunnah. Biasanya tawaf ini dikerjakan haji ifrad dan haji qiran.

Yang ketiga ada tawaf wada’ atau tawaf perpisahan, yakni tawaf yang dikerjakan ketika jamaah ingin meninggalkan kota Mekkah. Yang keempat tawaf nazar, wajib dikerjakan dan waktunya kapan saja. Dan yang terakhir tawaf sunnah.

Tawaf Sunnah Adalah

Tawaf sunnah adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i. Karena dikerjakan dengan sukarela tawaf ini biasanya disebut tawaf tathawwu atau sukarela.

Tawaf sunna tidak wajib dikerjakan karena bukan termasuk dalam rukun haji dan umroh, tapi tetap untuk dianjurkan dikerjakan.

Sedangkan tawaf yang wajib dikerjakan ada 4 macam, tawaf qudum, tawaf nadzar, tawaf ifadah, dan tawaf wada, dan beberapa ulama berpendapat bahwa tawaf wada sunnah untuk dikerjakan. Selain keempat tawaf tersebut dihukumi sunnah.

Tidak ada batasan waktu untuk pelaksanaan dalam tawaf sunnah, jamaah bisa mengerjakan tawaf ini kapan saja setiap ada kesempatan.

Hoax !! Almira Travel Bukan Milik Abu Hamzah Bos Abu Tours

Hoax !! Almira Travel Bukan Milik Abu Hamzah Bos Abu Tours

Almira Travel dari PT Almira Berkah Abadi bukan milik Abu Hamzah bos Abu Tours. Abu Hamzah merupakan CEO Abu Tours yang telah melakukan pencucian dan penggelapan dana pencucian uang milik calon jamaah Umrah Abu Tours senilai Rp 1,2 triliun.

Pada tanggal 28 januari 2019 Abu Hamzah di jatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Abu Hamzah Mamba menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Amira Travel dari PT Almira Berkah Abadi merupakan biro Umroh dan Haji amanah, yang telah lama melayani jamaah untuk pergi ke tanah suci. 

Pemilik pertama untuk mengurus sampai izin PPIU Akhir ( Penyelenggara Haji Umroh ) 2019 awal dipimpin oleh owner Ihsan Fauzi Rahman, S.H. 

Beredar informasi tentang salah satu bisnis travel dari Abu Hamzah bos Abu Tours yang tidak sengaja memiliki nama yang sama iyalah Amira Travel.

Menanggapi Terkait beredar informasi yang tidak benar, banyak yang terkecoh dan mengira Almira Travel yang disebutkan adalah Almira Travel dari PT Almira Berkah Abadi.

Meskipun memiliki kemiripan nama tapi Almira Travel dari PT Almira Berkah Abadi telah lama melayani calon tamu Allah agar bisa pergi ke tanah suci dengan selamat dan nyaman.

Lafal Niat Mandi Ihram Haji dan Umroh

Lafal Niat Mandi Ihram Haji dan Umroh

Niat Mandi Ihram Haji dan Umroh – Ihram termasuk dalam salah satu rukun umroh dan haji. Rukun perkara yang penting tidak bisa ditinggalkan, jika ditinggalkan maka ibadah haji dan umroh tidak sah. Diantara sunnah sebelum ihram adalah mandi, selain itu ada menggunakan minyak wangi, memotong kuku serta mencabut/mencukur bulu.

Baca Juga: 9 Sunnah Umroh yang Dianjurkan

Proses mandi ihram bukan hanya sekedar seperti mandi biasa, mandi sebelum ihram termasuk dalam kategori ibadah dan kebersihan, serta jangan lupa diniatkan untuk membesarkan Allah SWT melalui ibadah umroh maupun haji.

Niat Mandi Ihram Haji dan Umroh

Berikut merupakan lafal niat mandi sebelum ihram:

نَوَيْتُ غُسْلَ الِإحرَام سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu ghuslal ihrāmi sunnatan lilāhi ta‘ālā.

Artinya, “Saya niat mandi ihram sunnah karena Allah SWT.”

Mandi ihram dikerjakan sebelum melaksanakan ihram, jadi sebelum melakukan niat ihram jamaah disunahkan untuk melakukan mandi terlebih dahulu. Kesunnahan mandi sebelum ihram ini bisa dikerjakan ketika ibada umrah maupun ibadah haji.

Sedangkan ketentuan lainya sama halnya ketika mandi junub, seperti syarat-syarat mandi wajib:

  1. Niat yang diucapkan dalam hati
  2. Islam
  3. Berakal dan sehat
  4. Air yang digunakan suci dan mensucikan serta mubah
  5. Tidak ada suatu perkara yang mencegah dan menghalangi sampainya air ke kulit.

FAQ

Kapan mandi ihram dilaksanakan?

Mandi ihram bisa dikerjakan ketika sebelum melakukan niat ihram, bisa jamaah melakukan mandi di kamar hotel sebelum pergi untuk mengambil niat ihram di miqat.

Apakah umroh harus mandi besar?

Salah satu dari sunnah umroh iyalah mandi ihram, mandi yang dikerjakan sebelum melaksanakn niat ihram. untuk tata caranya sama dengan melaksanakan mandi junub

Apakah wajib mandi sebelum ihram?

Tidak wajib, mandi sebelum melaksanakan niat ihram tidak dihukumi wajib melainkan sunnah saja.

Apa Itu Miqat Zamani dan Miqat Makani Dalam Haji dan Umroh

Apa Itu Miqat Zamani dan Miqat Makani Dalam Haji dan Umroh

Miqat Zamani dan Miqat Makani – Miqat merupakan suatu ketentuan waktu dan tempat yang telah ditetapkan oleh ALlah dan Nabi Muhammad SAW untuk melaksanakan Haji dan Umrah. Miqat sendiri terbagi menjadi dua, miqat zamani dan miqat makani.

Apa Itu Miqat Zamani

Merupakan ketentuan waktu dalam umrah tidak ada batas, entah itu bulan Ramadhan, Syawal maupun bulan lainya. Lain halnya dengan Haji yang memiliki ketentuan waktu di bulan tertentu. Umrah dapat dilaksanakan sepanjang masa selagi memenuhi syarat-syarat umrah.

Sedangkan untuk miqat zamani dalam haji, dilansir dari buku manasik Haji dan Umrah terbitan kemenag dimulai dari 1 Syawal terbit fajar hingga 10 Dzulhijjah.

Baca Juga: Larangan Ihram Bagi Perempuan dan Laki-Laki

Apa Itu Miqat Makani

Miqat makani Merupakan ketentuan tempat sebagai awal melakukan ihram untuk jamaah yang akan melaksanakan umrah, yang mana sudah ditetapkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Miqat makani terdiri dari Dzul Hulaifah, Al-Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam dan Dzatu ‘Irq. Tempat tersebut bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1182.

1. Dzul Hulaifah

Dzul Hulaifah atau disebut Bir ‘Ali merupakan miqat bagi penduduk Madinah atau jamaah yang berangkatnya melalui kota Madinah, jarak Bir ‘Ali dari kota Makkah sekitar 450 Km.

2. Al-Juhfah

Al-Juhfah merupakan miqat bagi penduduk Maroko, Mesir, Syam dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Al-Juhfah terletak di kota Rabigh, jarak Al-Juhfah dari kota mekah sekitar 183 km

3. Qarnul Manaazil

Qarnul Manazil merupakan miqat bagi penduduk Najed (wilayah bagian timur jazirah Arab) dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Qarnul Manazil atau dikenal dengan nama as-Sail al-Kabir, jarak as-Sail al-Kabir dari kota mekah sekitar 75 km

4. Yalamlam

Yalamlam merupakan miqat bagi penduduk Yaman dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Yalamlam atau dikenal dengan nama as-Sa’adiyyah, jarak as-Sa’adiyyah dari kota mekah sekitar 92 km.

5. Dzatu ‘Irq

Dzatu ‘Irq merupakan miqat bagi penduduk iraq dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Dzatu ‘Irq atau dikenal dengan nama adh-Dharibah, jarak adh-Dharibah dari kota mekah sekitar 94 km.

Dikutip dari buku manasik Haji dan Umrah terbitan kemenag miqat jamaah haji Indonesia sebagai berikut :

  • Miqat makani jamaah haji gelombang I (pertama) yang datang dari Madinah adalah Zulhulaifah (Bir Ali).
  • Miqat makani jamaah haji gelombang II (kedua) yang turun di Jeddah memiliki beberapa opsi untuk mengambil miqat, yaitu:
    • Di Asrama haji embarkasi Indonesia;
    • Miqat makani selanjutnya didalam pesawat ketika sedang melintas di atas Yalamlam atau Qarnul manazil. Namun pengucapan niat harus disegerakan, karena kecepatan pesawat lebih dari 800 km/jam, atau 1 km/detik.
    • Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Sesuai ketentuan fatwa MUI pada 28 Maret 1980 dikukuhkan kembali oleh MUI pada tanggal 19 September 1981, bahwa Bandara King Abdul Aziz, Jeddah di jadikan tempat miqat rakyat Indonesia. Sekarang pihak saudi sudah menerapkan percepatan keberadaan dibandara atau disebut fast track sehingga tidak bisa berlama lama di bandara, jadi jamaah dianjurkan menggunakan kain ihram dari asrama haji embarkasi.
Larangan Ihram Bagi Perempuan dan Laki-Laki

Larangan Ihram Bagi Perempuan dan Laki-Laki

Larangan Ihram Bagi Perempuan dan Laki-Laki – Setiap ibadah pasti memiliki larangan yang harus dihindari, begitu pula ibadah umrah juga memiliki larangan yang harus dihindari. Sedangkan haji dan umroh memiliki kesamaan dalam larangan-larangannya.

Seperti yang diketahui bahwa rukun pertama dari umrah adalah ihram, secara bahasa ihram artinya “pengharaman” yang dapat dimaknai dengan diharamkan terhadap sesuatu. Sedangkan rukun yang terakhir adalah Tahalul yang artinya “Penghalalan”.

Ketika jamaah melakukan niat ihram di tempat miqat, maka hal-hal yang dilarang harus dihindari. Hal ini juga ada di ibadah lainya seperti sholat, di luar sholat boleh berbicara dan larangan sholat lainya, namun ketika telah membaca takbiratul ihram otomatis berbicara menjadi haram dan menjadikan shalat seseorang tidak sah, menjadi halal ketika telah mengucapkan salam.

Baca juga: Bacaan Talbiyah Umroh, Haji Serta Waktu Membacanya

Berikut larangan yang harus dihindari ketika melaksanakan ibadah umrah:

Larangan ihram bagi perempuan

  • Menggunakan Sarung Tangan
  • Menutup Wajah/muka
  • Mencukur atau Mencabut Rambut di Badan
  • Menggunakan Parfum atau Wangi-wangian
  • Bermesraan/Bercumbu rayu dan Berhubungan Suami Istri
  • Menggunting Kuku jari
  • Membunuh binatang buruan atau menyakitinya, kecuali binatang yang membahayakan
  • Merusak Tanaman
  • Melamar, Menikah atau Menikahkan

Larangan ihram bagi laki laki

  • Memakai Alas Kaki yang Tertutup Hingga Mata Kaki
  • Mengenakan Pakaian Berjahit
  • Menutupi Kepala
  • Mencukur atau Mencabut Rambut di Badan
  • Menggunakan Parfum atau Wangi-wangian
  • Bermesraan/Bercumbu rayu dan Berhubungan Suami Istri
  • Menggunting Kuku jari
  • Membunuh binatang buruan atau menyakitinya, kecuali binatang yang membahayakan
  • Merusak Tanaman
  • Melamar, Menikah atau Menikahkan
Bacaan Talbiyah Umroh, Haji Serta Waktu Membacanya

Bacaan Talbiyah Umroh, Haji Serta Waktu Membacanya

Bacaan talbiya – Membaca talbiyah merupakan salah satu kebiasaan Nabi Ibrahim AS. Talbiyah bukan hanya sekedar bacaan, namun sebuah bentuk pernyataan sakral dari seorang hamba kepada Allah SWT. Dari banyak kegiatan umroh dan haji, jamaah dianjurkan untuk mengucapkan talbiyah setelah melakukan niat ihram.

Pengertian Talbiyah

Menurut bahasa talbiyah memiliki arti pemenuhan, pengabulan terhadap panggilan dengan ikhlas dan jawaban.

Sedangkan talbiyah menurut istilah merupakan ungkapan sebuah kalimat yang diucapkan karena telah memenuhi panggilan Allah dalam keadaan ihram umrah dan haji.

Baca juga: Niat Dan Tata Cara Badal Umroh Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Hukum Membaca Talbiyah

Hukum membaca talbiah sendiri sangat beragam, menurut Mazhab Hanafi membaca talbiyah termasuk dalam syarat sah ihram, yang artinya jika ditinggalkan maka haji atau umrah seseorang tidak sah.

Mazhab maliki berpendapat bahwa membaca talbiyah wajib, perkara wajib jika ditinggalkan mendapatkan dosa jika dikerjakan mendapatkan pahala.

Sedangkan menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali membaca talbiyah hukumnya sunnah. Jadi perkara sunnah jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, jika ditinggalkan tidak apa apa.

Waktu Membaca Talbiyah

Awal waktu membaca talbiyah dari setelah niat ihram di miqat, baik ihram umroh maupun ihram haji. Sedangkan waktu akhir bacaan talbiyah ketika memulai thawaf bagi jamaah yang hendak berumrah. Untuk jamaah haji ketika selesai melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, lalu mengganti dengan takbir.

Bacaan Talbiyah arab dan artinya

Kalimat talbiyah yang masyhur dilafalkan oleh Rasulullah dan para sahabat adalah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

Artinya : Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.

Niat Shalat Safar Sebelum Berangkat Umroh Dan Tata Cara Sholatnya

Niat Shalat Safar Sebelum Berangkat Umroh Dan Tata Cara Sholatnya

Niat Shalat Safar Sebelum Berangkat Umroh – Sebelum hendak bepergian seorang muslim disunahkan untuk melaksanakan sholat sunnah terlebih dahulu, sholat sunnah ini diberi nama shalat sunnah safar. Karena Rasulullah mempunyai suatu kebiasaan melakukan sholat sunnah jika meninggalkan suatu tempat.

Begitu pula ketika seseorang ingin bepergian untuk melaksanakan ibadah umroh, dianjurkan untuk sholat sunnah safar agar perjalanan ibadah ke tanah suci diberikan kelancaran dan di berikan umroh yang mabrur.

Niat, Waktu dan Tata Cara Shalat Safar Sebelum Berangkat Umroh

Banyak ulama sangat menganjurkan shalat sunnah safar untuk dikerjakan sebelum bepergian, selain memiliki keutamaan tersendiri dulu Rasulullah selalu melakukan sholat sunnah safar jika hendak bepergian kemana saja.

Sholat sunnah safar dapat dikerjakan di waktu apapun, bisa dilaksanakan malam hari maupun siang hari, asalkan orang tersebut hendak bepergian. Sholat ini sebuah wujud permohonan seorang hamba agar diberi pertolongan, keselamatan dan hidaya selama diperjalanan.

Syarat dan rukun dari shalat sunnah safar tidak jauh beda dengan shalat sunnah pada umumnya, seperti harus memiliki wudhu’ dan menutupi aurat. Tata caranya pun tidak jauh beda sama sama dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri salam. Untuk niat dari shalat safar seperti berikut

أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalliî sunnatas safari rak’ataini lillâhi ta’âla

Artinya, “Saya niat shalat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah ta’âla.”

Pada rakaat pertama dianjurkan membaca surat Al-Kafirun setelah membaca surat Al-Fatihah, serta dianjurkan pada rakaat kedua membaca surat Al-ikhlas setelah membaca surat Al-Fatihah. Setela sholat selesai dianjurkan untuk membaca ayat kursi sebagai permohonan agar diselamatkan perjalanan kita nantinya.

Baca juga: 13 Ide Oleh Oleh Umroh Yang Bermanfaat

Keutamaan Shalat Safar

Imam As-Suyuthi dalam kitab Jam’ul Jawami’, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَخْرَجَ السُّوءِ وإذَا دَخَلتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَدْخَلَ السُّوءِ

Artinya, “Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Dan jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah” (HR al-Baihaqi).

Dijelaskan hadits diatas bahwa shalat sunnah safar bukan hanya manifestasi kita kepada Allah SWT. Serta bentuk permohonan agar diberikan keselamatan dalam perjalanan, agar bisa melanjutkan ibadah-ibadah setelah perjalananya selesai.

Sumber: https://islam.nu.or.id/shalat/tata-cara-shalat-safar-saat-hendak-bepergian-D3Ul0