Apa Itu Tawaf Qudum ? Berikut Penjelasanya

Apa Itu Tawaf Qudum ? Berikut Penjelasanya

Salah satu dari beberapa rangkaian rukun ibadah haji dan ibadah umroh adalah tawaf dan salah satunya adalah tawaf sunnah.

Thawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf.

Dianjurkan untuk mengusap Hajar Aswad, jika tidak bisa maka jama’ah dapat memberikan isyarat berupa melambaikan tangan, serta disunnahkan sholat sunnah 2 rakaat setelah melakukan thawaf.

Tawaf sendiri memiliki beberapa jenis, ada yang berpendapat 4 dan ada juga yang berpendapat 5, dilansir dari tuntunan manasik haji dan umroh dari Kemenag tawaf ada 5 jenis, tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf wada’, tawaf sunnah dan tawaf nazar.

Tawaf Qudum Adalah

Tawaf qudum atau tawaf penghormatan kepada Baitullah, yang biasanya dikerjakan ketika baru sampai tiba di kota Mekkah, hukum tawaf qudum adalah sunnah. Biasanya tawaf ini dikerjakan haji ifrad dan haji qiran.

Pada umumnya tawaf qudum dikerjakan pada hari pertama saat jamaah baru datang di kota Makkah. Tujuan dari tawaf qudum ini untuk penghormatan seorang muslim terhadap Baitullah karena baru tiba di kota Makkah.

Hukum mengerjakan tawaf qudum adalah sunnah. Tawaf qudum bukan termasuk dalam rukun umroh dan haji jadi mengerjakanya tidak wajib.

Tawaf qudum ini biasanya dikerjakan oleh jamaah yang sedang melakukan haji ifrad dan haji qiran. Yang dimaksud haji ifrad adalah seseorang hanya melakukan haji saja tanpa melakukan umroh, sedangkan haji qiran ialah seseorang melakukan haji bersamaan dengan ibadah umroh, melakukan dengan sekali niat.

Baca Juga: Urutan Yang Benar Dalam Menunaikan Rukun Umrah, Mencukur Salah Satunya

Syarat Sah Tawaf Qudum

Untuk melaksanakan tawaf jamaah harus memenuhi syarat sah tawaf, jika ditinggalkan maka tawaf jamaah akan dihukumi tidak sah, berikut syarat sah tawaf:

  • Suci dari hadats kecil dan besar dan najis;
  • Menutup aurat;
  • Tawaf dikerjakan harus di dalam Masjidil Haram, juga termasuk di lantai dua, tiga, atau empat, meskipun saat melakukan melebihi ketinggian dari ka’bah.
  • Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula.
  • Posisi Ka’bah harus berada di sebelah kiri.
  • Waktu mengelilingi harus di luar Ka’bah, di luar Hijir Ismail juga.
  • Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  • Bisa berniat sendiri jika tawaf tidak dilakukan waktu ibadah haji dan umroh.

Sunnah Tawaf

Selain melakukan hal yang wajib, jamaah harus mengerjakan hal-hal yang sunnah, karena ada yang berpendapat bahwa perkara sunnah merupakan penyempurna perkara yang wajib. Berikut sunnah tawaf yang bisa jamaah kerjakan ketika melakukan tawaf ifadah:

  • Memegang dan mencium Hajar Aswad jika memungkinkan, serta meletakkan jidat pada permulaan tawaf. Namun tidak dianjurkan dikerjakan oleh perempuan. Jika dirasa tidak bisa diganti dengan isyarat dengan tangan kanan.
  • Berjalan cepat pada putaran pertama hingga ketiga tapi tidak berlompat dan berjalan seperti biasa pada putaran selanjutnya.
  • Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, idhthiba’ iyalah meletakkan selendang di bawah bahu kanan terus ujungnya diletakkan di bahu sebelah kiri hingga menutupinya. Yang intinya bahu kanan terbuka sedangkan bahu sebelah kiri tertutup.
  • Mendekat di sekitar ka’bah untuk laki-laki jika memungkinkan, sedangkan untuk perempuan dianjurkan untuk agak menjauh.
  • Disunnahkan menyentuh Ar-Ruknul Yamani tanpa harus mencium, jika tidak, bisa diganti berisyarat dengan melambaikan tangan.

Yang pada dasarnya tawaf qudum adalah tawaf yang dikerjakan di hari pertama saat kita datang di kota mekkah, yang tujuanya untuk menghormati Baitullah. Tidak wajib untuk mengerjakan tawaf ini namun sungguh disayangkan jika tidak bisa melakukannya, karena kesempatan ini jarang ditemukan dalam hidup.

Bacaan Ketika Tawaf Mengelilingi Ka’bah, Berikut Doanya

Bacaan Ketika Tawaf Mengelilingi Ka’bah, Berikut Doanya

Tawaf merupakan salah satu kegiatan dalam ibadah haji dan umroh dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali. Salah satu syarat tawaf iyalah suci sama halnya syarat sah dalam shalat. Perintah tawaf didasari dalam firman Allah dalam Surat Al-Hajj ayat 29:

 وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ 

Artinya, “Hendaknya mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah),” (Surat Al-Hajj ayat 29).

Baca juga: Berikut Rukun Haji yang Wajib Dikerjakan

Berikut merupakan doa yang dilansir dari kitab Al-Idhah fi Manasikil Haji pada Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah karangan Imam An-Nawawi:

 بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ إيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِك وَوَفَاءً بِعَهْدِك وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّك مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

Bismillāhi wallāhu akbar. Allāhumma īmānan bika, wa tashdīqan bi kitābika, wa wafā’an bi ‘ahdika, wattibā‘an li sunnati nabiyyika Muhammadin shallallāhu ‘alayhi wa sallama. 

Artinya, “Dengan nama Allah, Allah maha besar. Ya Allah, (aku bertawaf) karena keimanan kepada-Mu, kepercayaan terhadap kitab suci-Mu, pemenuhan terhadap janji-Mu, dan kepatuhan terhadap sunnah nabi-Mu Muhammad saw,” 

Doa diatas berisi kalimat baik dalam tawaf, tidak harus menghafal doa saat tawaf jika tidak bisa boleh membaca saja.

Jelaskan 4 Perbedaan Haji dan Umrah Yang Jarang Diketahui

Jelaskan 4 Perbedaan Haji dan Umrah Yang Jarang Diketahui

Jelaskan Perbedaan Haji dan Umrah – Rukun islam yang nomor lima adalah Haji. Haji secara bahasa menyengaja melakukan sesuatu. Secara istilah Haji adalah sengaja ke ka’bah untuk melaksanakan ibadah. Haji merupakan ibadah yang diadopsi dari Nabi-nabi terdahulu. 

Salah satu pendapat menyebutkan bahwa Allah tidak akan mengutus seorang Nabi setelah Nabi Ibrahim AS kecuali seseorang tersebut pernah melakukan haji. Serta ada yang menyebutkan bahwa Nabi Adam AS pernah melakukan Haji sebanyak 40 kali dari india.

Sedangkan umroh secara bahasa berziarah ke tempat berpenghuni dan tempat ramai. Menurut istilah umroh memiliki arti menyengaja pergi ke Ka’bah untuk melaksankan ibadah tertentu.

Jelaskan Perbedaan Haji dan Umrah

Haji dan umrah merupakan ibadah yang memiliki banyak kesamaan, seperti syarat sah, syarat wajib, kesunnahan, perkara yang membatalkan dan hal-hal yang diharamkan ketika sedang melaksanakan ibadah ini. Haji dan umroh memiliki kaitan satu sama lainya. Meskipun memiliki banyak kesamaan haji dan umroh juga memiliki perbedaan yang cukup jelas, berikut perbedaan haji dan umroh:

1# Hukum

Hukum haji adalah wajib untuk semua muslim yang telah memenuhi syarat, berdasarkan firman Allah SWA:

   ولِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ   

Artinya: “Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).

Para ulama sudah setuju bahwa haji hukumnya wajib dan masuk kedalam kategori hukum yang disepakati oleh seluruh mazhab dan sudah diketahui oleh semua kalangan dari yang awam hingga yang khusus. 

Sedangkan hukum umroh masih diperdebatkan. Kalangan Mazhab Maliki dan sebagian ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa hukum menunaikan umroh merupakan sunnah muakkad dikerjakan satu kali seumur hidup. 

Sementara untuk kalangan Mazhab Syafi’i dan Hambali, hukum umrah adalah wajib sekali seumur hidup, landasan pendapat ini dari surat Al-Baqarah ayat 196.

2# Rukun 

Pembeda antara haji dan umroh adalah rukun. Rukun merupakan salah satu indi dari sebuah ibadah, jika salah satu rukun ditinggalkan maka haji dan umroh tidak akan sah dan tidak bisa digantikan dengan dam. 

Rukun haji ada 5 niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut (tahallul). Sedangkan rukun umroh ada empat niat ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut (tahallul). 

Perbedaan berada pada satu rukun adalah wuquf di Arafah yang hanya dilakukan di ibadah Haji sedangkan Umroh tidak.

Baca Juga: Urutan Yang Benar Dalam Menunaikan Rukun Umrah, Mencukur Salah Satunya

3# Waktu Pelaksanaan   

Waktu pelaksanaan tanpa batas, bisa dilakukan kapan saja. Sedangkan Haji memiliki batas tertentu. Waktu melaksanakan ibadah haji dimulai dari bulan Syawal sampai subuh pada tanggal 10 Dzulhijjah ( Hari raya Idul Adha).

4# Kewajiban

Perbedaan haji dan umroh yang nomor empat adalah kewajiban/wajib. Wajib haji dan wajib umroh merupakan perkara yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan haji atau umroh tetap sah namun harus membayar denda (dam). Wajib haji ada 5 yaitu niat ihram dari miqat (batas wilayah yang sudah ditentukan), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan) dan melempar jumrah. Sedangkan wajib umrah ada 2, niat ihram dari miqat (batas wilayah yang sudah ditentukan) dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Baca juga: Wajib Umrah, Berikut Perkara Yang Termasuk Wajib Umrah

Kesimpulan dari perbedaan haji dan umrah berada pada 4 perkara, rukun, hukum, waktu, dan kewajiban/wajib. Hukum haji telah disepakati semua ulama’ adalah wajib, sedangkan umroh masih diperselisihkan. Rukun haji dan umroh memiliki perbedaan, jika haji ada wuquf di Arafah sedangkan umroh tidak ada. Waktu pelaksanaan haji dan umroh sangat beda, umroh bisa dikerjakan kapan saja, sedangkan haji tidak. Yang terakhir berada pada kewajiban, wajib haji ada lima sedangkan wajib umroh cuma ada 2.

Mengenal Tawaf Ifadah Dalam Ibadah Haji

Mengenal Tawaf Ifadah Dalam Ibadah Haji

Tawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf. Tawaf menjadi salah satu rukun haji dan umroh yang tidak bisa ditinggalkan, jika ditinggalkan maka haji dan umroh jamaah menjadi batal.

Tawaf sendiri memiliki beberapa jenis, ada yang berpendapat 4 dan ada juga yang berpendapat 5, dilansir dari tuntunan manasik haji dan umroh dari Kemenag tawaf ada 5 jenis, tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf wada’, tawaf sunnah dan tawaf nazar.

Baca Juga: Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

Pengertian Tawaf Ifadah Adalah

Karena termasuk dalam rukun haji dan umroh, maka tawaf tidak boleh ditinggalkan untuk jamaah yang sedang melaksanakan haji dan umroh.

Seperti yang disebut di atas, tawaf terbagi menjadi 5 jenis, tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf wada’, tawaf sunnah dan tawaf nazar. Tawaf rukun terbagi menjadi dua, ada tawaf rukun ibadah haji atau biasanya disebut tawaf ifadah atau tawaf ziarah dan ada tawaf rukun ibadah umroh. Jadi tawaf ifadah wajib dikerjakan karenakan termasuk dari rukun ibadah Haji.

Waktu yang utama mengerjakan tawaf ifadah adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah lebih tepatnya setelah tengah malam 10 Dzulhijjah atau sesudah keluar matahari 10 Dzulhijjah atau sesudah terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah. Tawaf ifadah dikerjakan ketika sesudah melempar jumrah aqabah.

Sedangkan untuk batas akhir pelaksanaan tawaf ifadah tidak ada batas, namun lebih baik dikerjakan sebelum hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Syarat sah tawaf Ifadah

Untuk melaksanakan tawaf jamaah harus memenuhi syarat sah tawaf, jika ditinggalkan maka tawaf jamaah akan dihukumi tidak sah, berikut syarat sah tawaf:

  • Suci dari hadats kecil dan besar dan najis;
  • Menutup aurat;
  • Tawaf dikerjakan harus di dalam Masjidil Haram, juga termasuk di lantai dua, tiga, atau empat, meskipun saat melakukan melebihi ketinggian dari ka’bah.
  • Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula.
  • Posisi Ka’bah harus berada di sebelah kiri.
  • Waktu mengelilingi harus di luar Ka’bah, di luar Hijir Ismail juga.
  • Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  • Bisa berniat sendiri jika tawaf tidak dilakukan waktu ibadah haji dan umroh.

Hukum Tawaf Ifadah

Hukum tawaf ifadah sendiri merupakan wajib, jika ditinggalkan maka ibadah haji yang dikerjakan akan batal. Hal ini didasarkan dari firman Allah yang berbunyi:

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).” (QS Al-Hajj: 29).

Sunnah Tawaf

Selain melakukan hal yang wajib, jamaah harus mengerjakan hal-hal yang sunnah, karena ada yang berpendapat bahwa perkara sunnah merupakan penyempurna perkara yang wajib. Berikut sunnah tawaf yang bisa jamaah kerjakan ketika melakukan tawaf ifadah:

  • Memegang dan mencium Hajar Aswad jika memungkinkan, serta meletakkan jidat pada permulaan tawaf. Namun tidak dianjurkan dikerjakan oleh perempuan. Jika dirasa tidak bisa diganti dengan isyarat dengan tangan kanan.
  • Berjalan cepat pada putaran pertama hingga ketiga tapi tidak berlompat dan berjalan seperti biasa pada putaran selanjutnya.
  • Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, idhthiba’ iyalah meletakkan selendang dibawah bahu kanan terus ujungnya diletakkan di bahu sebelah kiri hingga menutupinya. Yang intinya bahu kanan terbuka sedangkan bahu sebelah kiri tertutup.
  • Mendekat di sekitar ka’bah untuk laki-laki jika memungkinkan, sedangkan untuk perempuan dianjurkan untuk agak menjauh.
  • Disunnahkan menyentuh Ar-Ruknul Yamani tanpa harus mencium, jika tidak, bisa diganti berisyarat dengan melambaikan tangan.

Yang pada dasarnya tawaf ifadah adalah tawaf yang ada di dalam rukun haji. Sedangkan proses pengerjaannya sama seperti tawaf pada umumnya, tidak ada yang beda.

Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

Salah satu dari beberapa rangkaian rukun ibadah haji dan ibadah umroh adalah tawaf dan salah satunya adalah tawaf sunnah.

Baca Juga: Urutan Yang Benar Dalam Menunaikan Rukun Umrah, Mencukur Salah Satunya

Thawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf.

Dianjurkan untuk mengusap Hajar Aswad, jika tidak bisa maka jama’ah dapat memberikan isyarat berupa melambaikan tangan, serta disunnahkan sholat sunnah 2 rakaat setelah melakukan thawaf. Perintah untuk melakukan tawaf termaktub dalam AL-Qur’an:

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-‘Atīq (Baitullah).”

Dalam Tuntunan Manasik Haji Dan Umroh dari Kemenag menjelaskan bahwa ada lima jenis tawaf. Yang pertama ada tawaf rukun atau yang biasa disebut tawaf ifadah, tawaf ifadah adalah tawaf rukun haji dan juga disebut tawaf rukun umrah.

Yang kedua Tawaf qudum atau tawaf penghormatan kepada Baitullah, yang biasanya dikerjakan ketika baru sampai tiba di kota Mekkah, hukum tawaf qudum adalah sunnah. Biasanya tawaf ini dikerjakan haji ifrad dan haji qiran.

Yang ketiga ada tawaf wada’ atau tawaf perpisahan, yakni tawaf yang dikerjakan ketika jamaah ingin meninggalkan kota Mekkah. Yang keempat tawaf nazar, wajib dikerjakan dan waktunya kapan saja. Dan yang terakhir tawaf sunnah.

Tawaf Sunnah Adalah

Tawaf sunnah adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i. Karena dikerjakan dengan sukarela tawaf ini biasanya disebut tawaf tathawwu atau sukarela.

Tawaf sunna tidak wajib dikerjakan karena bukan termasuk dalam rukun haji dan umroh, tapi tetap untuk dianjurkan dikerjakan.

Sedangkan tawaf yang wajib dikerjakan ada 4 macam, tawaf qudum, tawaf nadzar, tawaf ifadah, dan tawaf wada, dan beberapa ulama berpendapat bahwa tawaf wada sunnah untuk dikerjakan. Selain keempat tawaf tersebut dihukumi sunnah.

Tidak ada batasan waktu untuk pelaksanaan dalam tawaf sunnah, jamaah bisa mengerjakan tawaf ini kapan saja setiap ada kesempatan.

Hukum Ibadah Umroh, Wajib Atau Sunnah?

Hukum Ibadah Umroh, Wajib Atau Sunnah?

Hukum ibadah umroh – Masih menjadi perbedaan pendapat dari kalangan ulama tentang hukum umroh sendiri. Sejumlah ulama berpendapat bahwa hukum umroh sunnah, ada yang berpendapat hukumnya wajib.

Kalangan Mazhab Maliki dan sebagian ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa hukum menunaikan umroh merupakan sunnah muakkad dikerjakan satu kali seumur hidup. Landasan hukum tersebut diambil dari hadits Rasulullah SAW yang dinukil dari Jabir bin Abdillah;

فَقَالَ: لاَ، وَأَنْ تَعْتَمِرَ فَهُوَ أَفْضَلُ

Artinya: “Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal atau lebih utama,'”(HR Tirmidzi).

Selain itu, ada riwayat lainya dari Thalhah bin Ubaidillah yang menyebutkan bahwasanya haji sebagai jihad sedangkan umroh dianjurkan. Hadits tersebut tidak menyebutkan kewajiban untuk melaksanakan umroh. 

Baca juga: Berikut Bulan Terbaik Untuk Umroh

Sementara untuk kalangan Mazhab Syafi’i dan Hambali, hukum umrah adalah wajib sekali seumur hidup, landasan pendapat ini dari surat Al-Baqarah ayat 196.

Imam Nawawi juga berpendapat tentang hukum umroh dalam kitabnya Syarhun Nawawi ‘alal Muslim

“Ulama berbeda pendapat dalam wajibnya umrah. Satu pendapat mengatakan wajib, pendapat lain mengatakan sunnah, dan ulama kalangan mazhab Syafi’i terdapat dua pendapat, namun yang paling sahih ada wajib umrah. Dan telah sepakat bahwa sungguh haji dan umrah tidak wajib dalam umur manusia kecuali satu kali.” 

Sebagai warga indonesia yang mengikuti Mazhab Syafi’i sebagai landasan hukum fiqih, umroh hukumnya wajib menurut pendapat yang lebih sahih.

Berikut Bulan Terbaik Untuk Umroh

Berikut Bulan Terbaik Untuk Umroh

Bulan terbaik untuk umroh – Ibadah umroh tidak memiliki batas waktu pelaksanaanya, bisa dikerjakan di bulan apa saja dan tanggal berapa saja. Lain halnya dengan haji yang hanya bisa dikerjakan pada bulan Dzulhijjah, jadi umroh menjadi salah satu ibadah yang fleksibel dalam waktu.

Meskipun dapat mengerjakannya di sembarang waktu, menentukan pada bulan tertentu juga baik, karena setiap bulan memiliki keutamaan yang berbeda-beda. Seperti bulan ramadhan salah satunya, bulan suci yang pahala ibadah akan dilipatgandakan ketika dikerjakan pada bulan ini. 

Menentukan kapan melaksanakan ibadah umroh sangat penting dipikirkan sebelum melaksanakannya. Mendiskusikan dan mempertimbangkan dengan keluarga dan ahlinya, pada bulan apa yang cocok untuk melaksanakan ibadah umroh.

Bulan Terbaik Untuk Umroh

Melihat antrian haji semakin lama, umat muslim mencari alternatif untuk melepas rindu bisa ibadah di masjid nabawi dan ibadah di depan ka’bah, umroh menjadi jalan salah satunya untuk mengobati kerinduan. 

Untuk itu sebelum berangkat umroh alangkah baiknya menentukan kapan waktu yang tepat untuk pergi, pada bulan apa untuk pergi, agar perjalanan ibadah menjadi lebih fokus dan mendapatkan waktu yang tepat. Berikut Bulan-bulan yang cocok untuk pergi umroh:

1# Bulan Ramadhan

Bulan ramadhan bulan suci yang pahala ibadah akan dilipatgandakan ketika dikerjakan pada bulan ini. 

Terlepas dari itu keutamaan dari umroh sangatlah banyak dari penghapus dosa hingga keutamaan melancarkan rejeki. Melaksanakan ibadah umrah pada bulan ramadhan juga memiliki keutamaan tersendiri, seperti yang telah disebutkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

Artinya: Dari Ibnu Abbas RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji. (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Umrah di Bulan Ramadhan Pahalanya Setara Dengan Haji

Anjuran untuk umroh pada bulan ramadhan sangatlah jelas pada hadits diatas. Karena Melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan pahalanya setara atau sama dengan mengerjakan ibadah haji.

Yang dimaksud sama disini hanya pada sisi pahalanya, bukan berarti ketika melaksanakan ibadah umrah pada bulan ramadhan bisa menggugurkan kewajiban untuk melaksanakan haji.

Betapa beruntungnya umat islam melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan. Mengingat pahala yang dilipatgandakan pada bulan suci ini menambah keutamaan ibadah umroh. 

2# Awal Tahun

Mencari waktu yang cocok untuk bisa pergi ibadah umroh bersama keluarga cukup sulit. Awal tahun bisa menjadi pilihnya, karena pada awal tahun menjadi waktu liburan sekolah anak-anak dan orang tua bisa mengambil cuti untuk kerja, agar bisa pergi umroh bersama sama satu keluarga.

Cuaca di kota mekkah sudah menjadi sejuk pada bulan januari membuat ibdah menjadi nyaman. Kepadatan juga sudah berkurang dari pada akhir tahun. Awal tahun menjadi waktu cocok untuk menjadi waktu ibadah umroh satu keluarga.

3# Akhir Tahun

Waktu liburan pasti menjadi waktu yang cocok untuk pergi umroh, waktu yang tidak perlu lagi untuk izin tidak masuk sekolah untuk anak-anak, tidak perlu izin cuti untuk pegawai kantor. 

Karena bertepatan dengan waktu liburan, harga tiket pada akhir tahun juga naik karena naiknya pemesan pada akhir tahun. Untuk yang memiliki rencana pergi umroh pada akhir tahun alangka baiknya untuk memesan kursinya di jauh jauh hari, karena pada bulan-bulan ini banyak sekali calon jamaah yang ingin pergi umroh bersama keluarga.

4# Sebelum Waktu Haji

Untuk calon jamaah yang ingin mencari waktu haramain yang tidak ramai, mungkin waktu sebelum haji dari bulan Syawal sampai Dzulhijjah menjadi waktu yang cocok untuk di coba. menjelang waktu haji haramain cukup sepi cocok untuk ibadah agar ibadah umroh menjadi lebih khusuk.

5# Sesudah Waktu Haji

Setelah semua jamaah haji pulang menjadi waktu yang cocok untuk melakukan umroh, karena haramain cukup sepi karena para jamaah haji telah pulang ke negerinya masing-masing, jamaah juga lebih mudah untuk menjelajahi Masjidil Haram sehingga untuk ibadah dan berdoa bisa di tempat mana saja tanpa berdesakan.

6# Pada Bulan Maret – Juni

Mengingat musim di Arab Saudi ada 2 yaitu musim panas dan musim dingin. Musim panas berada pada bulan Maret hingga Agustus sedangkan musim dingin ada pada bulan September hingga Februari.

Suhu maksimal pada musim dingin mencapai 3 derajat sedangkan pada musim panas suhu maksimal bisa menyentuh 45 derajat. Banyak jamaah yang suka ibadah umroh pada musim panas karena banyak waktu untuk ibadah.

Pada waktu musim panas jamaah biasanya melakukan kegiatan di pagi hari, sore hari dan malam hari. Jangan khawatir untuk melakukan aktivitas di malam hari karena masih banyak toko dan tempat makan yang tetap buka pada malam hari.

Kesimpulan.

Pemilihan waktu untuk ibadah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan waktu calon jamaah umroh. Diatas merupakan pilihan beberapa waktu yang mungkin cocok untuk menjadi waktu berangkat umroh anda.

Hoax !! Almira Travel Bukan Milik Abu Hamzah Bos Abu Tours

Hoax !! Almira Travel Bukan Milik Abu Hamzah Bos Abu Tours

Almira Travel dari PT Almira Berkah Abadi bukan milik Abu Hamzah bos Abu Tours. Abu Hamzah merupakan CEO Abu Tours yang telah melakukan pencucian dan penggelapan dana pencucian uang milik calon jamaah Umrah Abu Tours senilai Rp 1,2 triliun.

Pada tanggal 28 januari 2019 Abu Hamzah di jatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Abu Hamzah Mamba menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Amira Travel dari PT Almira Berkah Abadi merupakan biro Umroh dan Haji amanah, yang telah lama melayani jamaah untuk pergi ke tanah suci. 

Pemilik pertama untuk mengurus sampai izin PPIU Akhir ( Penyelenggara Haji Umroh ) 2019 awal dipimpin oleh owner Ihsan Fauzi Rahman, S.H. 

Beredar informasi tentang salah satu bisnis travel dari Abu Hamzah bos Abu Tours yang tidak sengaja memiliki nama yang sama iyalah Amira Travel.

Menanggapi Terkait beredar informasi yang tidak benar, banyak yang terkecoh dan mengira Almira Travel yang disebutkan adalah Almira Travel dari PT Almira Berkah Abadi.

Meskipun memiliki kemiripan nama tapi Almira Travel dari PT Almira Berkah Abadi telah lama melayani calon tamu Allah agar bisa pergi ke tanah suci dengan selamat dan nyaman.

Lafal Niat Mandi Ihram Haji dan Umroh

Lafal Niat Mandi Ihram Haji dan Umroh

Niat Mandi Ihram Haji dan Umroh – Ihram termasuk dalam salah satu rukun umroh dan haji. Rukun perkara yang penting tidak bisa ditinggalkan, jika ditinggalkan maka ibadah haji dan umroh tidak sah. Diantara sunnah sebelum ihram adalah mandi, selain itu ada menggunakan minyak wangi, memotong kuku serta mencabut/mencukur bulu.

Baca Juga: 9 Sunnah Umroh yang Dianjurkan

Proses mandi ihram bukan hanya sekedar seperti mandi biasa, mandi sebelum ihram termasuk dalam kategori ibadah dan kebersihan, serta jangan lupa diniatkan untuk membesarkan Allah SWT melalui ibadah umroh maupun haji.

Niat Mandi Ihram Haji dan Umroh

Berikut merupakan lafal niat mandi sebelum ihram:

نَوَيْتُ غُسْلَ الِإحرَام سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu ghuslal ihrāmi sunnatan lilāhi ta‘ālā.

Artinya, “Saya niat mandi ihram sunnah karena Allah SWT.”

Mandi ihram dikerjakan sebelum melaksanakan ihram, jadi sebelum melakukan niat ihram jamaah disunahkan untuk melakukan mandi terlebih dahulu. Kesunnahan mandi sebelum ihram ini bisa dikerjakan ketika ibada umrah maupun ibadah haji.

Sedangkan ketentuan lainya sama halnya ketika mandi junub, seperti syarat-syarat mandi wajib:

  1. Niat yang diucapkan dalam hati
  2. Islam
  3. Berakal dan sehat
  4. Air yang digunakan suci dan mensucikan serta mubah
  5. Tidak ada suatu perkara yang mencegah dan menghalangi sampainya air ke kulit.

FAQ

Kapan mandi ihram dilaksanakan?

Mandi ihram bisa dikerjakan ketika sebelum melakukan niat ihram, bisa jamaah melakukan mandi di kamar hotel sebelum pergi untuk mengambil niat ihram di miqat.

Apakah umroh harus mandi besar?

Salah satu dari sunnah umroh iyalah mandi ihram, mandi yang dikerjakan sebelum melaksanakn niat ihram. untuk tata caranya sama dengan melaksanakan mandi junub

Apakah wajib mandi sebelum ihram?

Tidak wajib, mandi sebelum melaksanakan niat ihram tidak dihukumi wajib melainkan sunnah saja.

Apa Itu Miqat Zamani dan Miqat Makani Dalam Haji dan Umroh

Apa Itu Miqat Zamani dan Miqat Makani Dalam Haji dan Umroh

Miqat Zamani dan Miqat Makani – Miqat merupakan suatu ketentuan waktu dan tempat yang telah ditetapkan oleh ALlah dan Nabi Muhammad SAW untuk melaksanakan Haji dan Umrah. Miqat sendiri terbagi menjadi dua, miqat zamani dan miqat makani.

Apa Itu Miqat Zamani

Merupakan ketentuan waktu dalam umrah tidak ada batas, entah itu bulan Ramadhan, Syawal maupun bulan lainya. Lain halnya dengan Haji yang memiliki ketentuan waktu di bulan tertentu. Umrah dapat dilaksanakan sepanjang masa selagi memenuhi syarat-syarat umrah.

Sedangkan untuk miqat zamani dalam haji, dilansir dari buku manasik Haji dan Umrah terbitan kemenag dimulai dari 1 Syawal terbit fajar hingga 10 Dzulhijjah.

Baca Juga: Larangan Ihram Bagi Perempuan dan Laki-Laki

Apa Itu Miqat Makani

Miqat makani Merupakan ketentuan tempat sebagai awal melakukan ihram untuk jamaah yang akan melaksanakan umrah, yang mana sudah ditetapkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Miqat makani terdiri dari Dzul Hulaifah, Al-Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam dan Dzatu ‘Irq. Tempat tersebut bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1182.

1. Dzul Hulaifah

Dzul Hulaifah atau disebut Bir ‘Ali merupakan miqat bagi penduduk Madinah atau jamaah yang berangkatnya melalui kota Madinah, jarak Bir ‘Ali dari kota Makkah sekitar 450 Km.

2. Al-Juhfah

Al-Juhfah merupakan miqat bagi penduduk Maroko, Mesir, Syam dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Al-Juhfah terletak di kota Rabigh, jarak Al-Juhfah dari kota mekah sekitar 183 km

3. Qarnul Manaazil

Qarnul Manazil merupakan miqat bagi penduduk Najed (wilayah bagian timur jazirah Arab) dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Qarnul Manazil atau dikenal dengan nama as-Sail al-Kabir, jarak as-Sail al-Kabir dari kota mekah sekitar 75 km

4. Yalamlam

Yalamlam merupakan miqat bagi penduduk Yaman dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Yalamlam atau dikenal dengan nama as-Sa’adiyyah, jarak as-Sa’adiyyah dari kota mekah sekitar 92 km.

5. Dzatu ‘Irq

Dzatu ‘Irq merupakan miqat bagi penduduk iraq dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Dzatu ‘Irq atau dikenal dengan nama adh-Dharibah, jarak adh-Dharibah dari kota mekah sekitar 94 km.

Dikutip dari buku manasik Haji dan Umrah terbitan kemenag miqat jamaah haji Indonesia sebagai berikut :

  • Miqat makani jamaah haji gelombang I (pertama) yang datang dari Madinah adalah Zulhulaifah (Bir Ali).
  • Miqat makani jamaah haji gelombang II (kedua) yang turun di Jeddah memiliki beberapa opsi untuk mengambil miqat, yaitu:
    • Di Asrama haji embarkasi Indonesia;
    • Miqat makani selanjutnya didalam pesawat ketika sedang melintas di atas Yalamlam atau Qarnul manazil. Namun pengucapan niat harus disegerakan, karena kecepatan pesawat lebih dari 800 km/jam, atau 1 km/detik.
    • Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Sesuai ketentuan fatwa MUI pada 28 Maret 1980 dikukuhkan kembali oleh MUI pada tanggal 19 September 1981, bahwa Bandara King Abdul Aziz, Jeddah di jadikan tempat miqat rakyat Indonesia. Sekarang pihak saudi sudah menerapkan percepatan keberadaan dibandara atau disebut fast track sehingga tidak bisa berlama lama di bandara, jadi jamaah dianjurkan menggunakan kain ihram dari asrama haji embarkasi.