Haji merupakan salah satu acara paling penting dalam kalender Islam. Ini adalah kewajiban wajib bagi semua orang Muslim yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukannya setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Haji melibatkan serangkaian ritual dan praktik yang melambangkan hubungan yang dalam antara umat Muslim dengan Sang Pencipta. Rukun Haji adalah serangkaian ritual yang harus dilakukan setiap jamaah haji selama perjalanan haji.
Rukun haji adalah serangkaian tindakan ritual yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji yang melakukan ibadah haji di Makkah. Rukun haji terdiri dari enam hal yang wajib dilakukan, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, tahallul dan tertib.
Baca juga: Pengertian Tawaf Wada’ Dalam Umroh dan Haji
Setiap rukun haji memiliki makna dan nilai yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim, sehingga setiap jamaah haji diharapkan untuk melaksanakannya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan.
Salah satu rukun haji dan umroh adalah sa’i, yang dimaksud sa’i adalah berjalan tujuh kali antara bukit Shafa dan bukit Marwah yang disebut Sa’i. Tidak ada doa yang diwajibkan di dalam Sa’i jadi jama’ah bisa memanjatkan doa yang di inginkan.
Syarat sa’i iyalah memulai dari bukit Shafa dan mengakhiri di bukit Marwah, berjalan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali dan dari Marwah ke bukit Shafa dihitung satu kali juga.
Hukum Sa’i Dalam Umroh dan Haji
Banyak pendapat untuk rukun satu ini, menurut Imam Maliki, Imam Hambali dan Imam Syafi’i termasuk dalam rukun haji dan umroh yang jika ditinggalkan maka haji dan umroh tidak sah. Imam Hanafi berpendapat sa’i termasuk dalam wajib haji, jika ditinggalkan maka jamaah harus membayar denda atau dam.
Syarat Sa’i
- Didahului dengan thawaf;
- Dimulai dari bukit safa dan berakhir di bukit Marwah;
- Menyempurnakan tujuh kali perjalanan dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung satu kali perjalanan;
- Dilaksanakan di tempat Sa’i
Hikmah Sa’i
Mengikuti jejak Nabi Ibrahim, Sa’i merupakan bagian dari ibadah haji dan umrah yang dilakukan untuk mengenang perjuangan Nabi Ibrahim dan Siti Hajar. Dalam sejarah Islam, Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk meninggalkan istrinya dan putranya, Ismail, di lembah Makkah yang kering. Dalam pencarian air, Siti Hajar berlari antara bukit Safa dan Marwah tujuh kali. Sa’i adalah cara untuk mengikuti jejak mereka dan menghormati perjuangan dan ketabahan mereka.
Sa’i merupakan simbol pengorbanan dan kesabaran, melalui sa’i, umat Muslim diajarkan nilai-nilai pengorbanan dan kesabaran. Sa’i melibatkan perjalanan berulang kali antara Safa dan Marwah yang melambangkan ketabahan dan keteguhan dalam mencari sesuatu yang diinginkan. Ini mengajarkan kita untuk tidak menyerah dalam menghadapi rintangan dan tantangan hidup, serta untuk terus berusaha dengan penuh kesabaran dan keyakinan.
Peningkatan ketaqwaan dan kesadaran spiritual, sa’i adalah salah satu aspek ibadah yang memperkuat ketakwaan dan kesadaran spiritual seseorang. Ketika seseorang berlari antara Safa dan Marwah, itu menjadi momen introspeksi dan refleksi diri. Sa’i mengingatkan kita akan sifat fana dunia ini dan pentingnya mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah. Dalam prosesnya, umat Muslim dapat merenungkan hubungan mereka dengan Tuhan dan berupaya untuk menjadi hamba yang lebih baik.